BONTANG – Pasca menyorot soal aspek perizinan proyek pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Komisi C DPRD Bontang kembali mengkritik minimnya informasi terkait proyek tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menegaskan bahwa, setiap proyek pemerintah wajib dilengkapi papan informasi atau plang proyek yang memuat berbagai keterangan penting.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai jenis pekerjaan yang dilaksanakan, pihak pelaksana, besaran anggaran yang digunakan, hingga target waktu penyelesaian proyek.
“Kalau proyek pemerintah, pastinya kan ada plangnya. Mulai dari apa yang dibangun, siapa yang mengerjakan, biaya yang digunakan sampai deadline penyelesaian proyek tersebut. Detail data itu harus ada,” tegasnya, Kamis (11/6/2026).
Sahib menilai, ketiadaan informasi tersebut menunjukkan kurangnya transparansi pemerintah dalam pelaksanaan proyek. Kondisi itu dinilai dapat memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik. Apabila proyek berjalan tanpa informasi yang jelas, masyarakat bisa menganggap praktik tersebut sebagai hal yang wajar dan menirunya dalam berbagai kegiatan pembangunan lainnya.
“Karena semua informasi itu tidak ada, pemerintah terkesan tidak transparan. Itu akan jadi contoh. Masyarakat bisa melakukan hal yang sama,” tambahnya. (Al/Adv)
Editor: Yusva Alam


