BONTANG – Dampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap masyarakat di daerah, disorot Komisi A DPRD Bontang
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menyampaikan penghentian status peserta BPJS, khususnya penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN, berpotensi menyulitkan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan.
Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena warga yang sebelumnya terjamin justru kehilangan status kepesertaan aktif secara tiba-tiba.
“Akibatnya masyarakat tidak lagi memiliki BPJS aktif. Ini tentu berdampak terhadap pelayanan kesehatan mereka,” ujarnya.
Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan, meskipun kepesertaan BPJS mereka dinonaktifkan.
Ia juga menilai pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi, agar warga tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan medis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut Heri, koordinasi antara fasilitas kesehatan dan pemerintah daerah menjadi penting, agar pasien tetap tertangani tanpa terbebani persoalan administrasi jaminan kesehatan.
“Terpenting adalah masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan sampai warga kesulitan berobat karena BPJS-nya sudah tidak aktif,” pungkasnya. (Al/adv)
Editor: Yusva Alam


