DPRD Bontang Usulkan Raperda Kepemudaan, Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pembangunan

BONTANG – DPRD Kota Bontang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran generasi muda dalam mendukung pembangunan daerah.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRD Kota Bontang melalui perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), oleh M. Yusuf.

Dalam penyampaiannya, M. Yusuf menjelaskan bahwa Raperda Kepemudaan, disusun sebagai bentuk komitmen DPRD dalam mendukung pengembangan potensi pemuda di Kota Bontang. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan partisipasi pemuda di berbagai sektor.

“Pemuda memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, sehingga perlu didukung melalui kebijakan yang mampu meningkatkan kapasitas dan partisipasi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut menjadi penting di tengah tantangan perkembangan zaman yang menuntut generasi muda memiliki kemampuan, kreativitas, serta daya saing yang tinggi.

DPRD menilai pemuda merupakan salah satu aset utama daerah yang harus mendapat perhatian serius, melalui kebijakan yang terarah dan berkelanjutan. Karena itu, Raperda Kepemudaan diharapkan mampu melahirkan generasi muda Bontang yang kreatif, inovatif, mandiri, dan mampu bersaing di berbagai bidang.

“Selain mengatur pola pembinaan dan pemberdayaan pemuda, regulasi tersebut sangat diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda,” tambahnya.

Melalui regulasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Bontang nantinya memiliki pedoman yang lebih jelas, dalam menyusun berbagai program kepemudaan secara berkesinambungan, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan, hingga keterlibatan pemuda dalam kegiatan sosial dan pembangunan daerah.

Legislator juga menegaskan, bahwa keterlibatan aktif generasi muda menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan arah kemajuan Kota Bontang di masa mendatang.

READ  Plt Camat Kembang Janggut Dukung Penuh Normalisasi Sungai Belayan untuk Atasi Banjir

“Dengan adanya Raperda Kepemudaan, DPRD berharap ruang partisipasi pemuda dalam pembangunan semakin terbuka luas sehingga generasi muda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama perubahan di Kota Bontang,” tutupnya. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img