Arus Deras Sungai Ciwulan Telan Korban, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa

TASIKMALAYA – Tim Search And Rescue (SAR) gabungan menemukan jasad seorang pria lanjut usia (lansia) yang sudah dua hari hilang setelah tenggelam terseret arus di Sungai Ciwulan, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Alhamdulillah korban ditemukan,” kata Ketua Forum Koordinasi Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya melalui telepon seluler di Tasikmalaya, Kamis (14/5/2026).

Ia menuturkan, korban Pahroni (69) seorang buruh tani warga Kampung Borosole, Desa/Kecamatan Cikalong, Tasikmalaya terbawa arus Sungai Ciwulan pada Selasa (12/5) siang.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian akhirnya berhasil menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia di aliran sungai pada Kamis dini hari, sekitar 6 km dari lokasi awal korban terbawa arus.

“Dievakuasi ke Puskesmas Cikalong, korban diketemukan tim SAR gabungan di Muara Ciwulan kurang lebih 6 km dari LKP (last known position),” katanya.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Bandung, Ade Dian Permana menyatakan, operasi pencarian melibatkan berbagai unsur yakni Pos SAR Tasikmalaya, TNI, Polri, Tagana, BPBD Kabupaten Tasikmalaya, aparatur pemerintah setempat, dan masyarakat setempat dilengkapi peralatan yang menunjang untuk pencarian di aliran sungai.

Dengan telah ditemukannya korban, kata dia, maka operasi pencarian dihentikan dan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi tersebut dikembalikan ke kesatuan masing-masing.

“Sinergi dan kerja sama seluruh pihak menjadi faktor penting dalam pelaksanaan operasi SAR ini,” katanya.

Sebelumnya, korban terbawa arus Sungai Ciwulan tepatnya di Kampung Borosole, Kecamatan Cikalong, Selasa (12/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat beraktivitas memungut kelapa di sungai.

Rekan korban yang berada di sekitar lokasi kejadian sempat melihat korban saat terbawa arus sungai, namun tidak bisa membantunya karena arusnya berbahaya.

READ  Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Sejumlah saksi kemudian meminta bantuan ke warga lainnya untuk melakukan pencarian korban dengan menyusuri arus sungai, namun korban tidak juga ditemukan. Selanjutnya pencarian dilakukan melibatkan petugas dari sejumlah instansi, seperti Kantor SAR, kemudian TNI, Polri, Tagana, dan sukarelawan lainnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img