
BERAU – Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum guru di Kabupaten Berau terus menjadi perhatian publik.
Peristiwa yang terjadi di lingkungan pendidikan itu memicu keprihatinan berbagai pihak karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik justru tercoreng oleh dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh tenaga pendidik.
Kasus tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis dan keresahan di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus ditangani secara serius dan tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, seorang guru memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing, melindungi, serta menjadi teladan bagi para siswa.
“Kalau justru menyalahgunakan kepercayaan seperti ini, tentu sangat kami sesalkan dan tidak bisa ditoleransi. Guru itu seharusnya menjadi contoh, membimbing dan melindungi murid,” ujarnya.
Ia meminta aparat penegak hukum memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dedy menilai, tindak asusila terhadap anak merupakan pelanggaran berat karena dapat meninggalkan dampak jangka panjang terhadap kondisi mental korban.
“Pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal sebagai bentuk keadilan bagi korban sekaligus efek jera,” tambahnya.
Selain penegakan hukum, Dedy juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pendidikan agar segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban.
Menurutnya, penanganan perkara yang melibatkan anak harus dilakukan secara cepat, transparan, dan mengutamakan kepentingan korban agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan.
“Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara cepat, transparan dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Dinas Pendidikan untuk memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah. Ia meminta adanya pembinaan lebih intensif terhadap tenaga pendidik agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Disdik harus proaktif, segera lakukan evaluasi dan pastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak,” katanya.
Dedy juga mendorong penguatan sistem pengawasan internal sekolah, termasuk penyediaan saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses siswa apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan maupun pelecehan.
Menurutnya, upaya pencegahan harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua hingga masyarakat agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat dan aman bagi anak.
“Ini juga harus jadi perhatian kita bersama. Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya. (adv)


