Harga Solar Industri Naik, TPA Burangkeng Sempat Kolaps

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memastikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu kembali normal setelah mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir, berkat respons cepat segenap pemangku kepentingan terkait.

“Kemarin bersama pimpinan daerah kita segera mengambil langkah cepat melalui rapat maraton guna mencari solusi terbaik agar operasional dapat kembali berjalan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait di Cikarang, Minggu (26/4/2026).

Dia menjelaskan terhentinya operasional pengolahan hingga pengangkutan sampah diakibatkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri yang berdampak langsung terhadap biaya operasional pihak ketiga selaku pengelola alat berat di TPA.

Kondisi di luar penghitungan kontrak kerja sama tersebut mengakibatkan pihak ketiga menghentikan operasional sementara puluhan alat berat yang turut mengakibatkan antrean panjang truk pengangkut sampah dari segenap wilayah Kabupaten Bekasi.

Namun, usai dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah, pengelola akhirnya menyetujui untuk kembali membuka operasional pengolahan sampah melalui skema penyesuaian agar aktivitas di TPA Burangkeng kembali normal.

“Ada penyesuaian jumlah alat berat yang beroperasi dari sebelumnya 22 unit menjadi 18 unit untuk menyesuaikan anggaran yang ada,” katanya.

Langkah tersebut diambil sebagai strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga hari ini TPA milik Pemkab Bekasi tersebut sudah kembali beroperasi.

“Sekarang sudah normal, tidak ada antrean dan armada sudah bergerak kembali. Itu yang menjadi fokus utama kami saat ini,” katanya.

Donny mengaku selama kurun dua tahun terakhir, pengelolaan alat berat di TPA Burangkeng sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Kebijakan ini dinilai lebih efektif karena mampu menjaga ketersediaan alat serta meminimalisasi gangguan operasional.

“Seluruh alat berat yang beroperasi di TPA Burangkeng menggunakan pihak ketiga. Hasilnya lebih efektif karena tidak ada lagi alat yang rusak atau kekurangan,” ujarnya.

READ  DPR dan KPU RI Antisipasi Kotak Kosong Menang di Pilkada Serentak 2024

Melalui sistem tersebut, kata dia, operasional di lapangan menjadi lebih stabil dan keberadaan operator juga terjamin sehingga aktivitas pengolahan sampah berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

“Operator aman, alat juga tersedia dan yang terpenting sekarang sudah tidak ada antrean. Itu yang kita jaga agar pelayanan tetap optimal,” kata dia. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img