Begal Malam Hari di Bontang, Guru SD Jadi Korban

BONTANG — Aksi pembegalan menimpa seorang guru SD 006 Teluk Pandan, Cornelius, saat melintas di kawasan Jalan Pipa, Bukit Kusnodo, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Polisi menduga pelaku merupakan sekelompok pemuda yang kerap berkumpul di lokasi tersebut.

Peristiwa bermula saat korban dalam perjalanan pulang dari Kota Bontang menuju rumahnya di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur. Korban memilih jalur alternatif melalui Tugu Selamat Datang Bontang, masuk ke Jalan Suka Rahmat di samping Masjid Al-Hikmah, lalu menuju Jalan Pipa arah Bukit Kusnodo.

Kanit Reskrim Polsek Teluk Pandan, Aiptu Agus Santoso, mewakili Kapolsek Ipda Joko Feriyanto, menjelaskan bahwa korban tiba-tiba dihentikan oleh tiga orang tak dikenal sebelum simpang empat Jalan Pipa Kusnodo.

“Korban langsung diserang dan dipukuli oleh para pelaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Upaya korban untuk meminta pertolongan pun tidak berhasil setelah ponselnya dirampas dan dibuang ke pinggir jalan. Barang tersebut baru ditemukan keesokan harinya saat polisi melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri ke arah simpang tiga poros Bontang–Kutai Timur. Meski dalam kondisi terluka, korban masih mampu mengendarai sepeda motor secara perlahan kembali ke arah Tugu Selamat Datang Bontang, sebelum akhirnya meminta bantuan ke rumah Ketua RT setempat.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Taman Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Saat ini, kondisi Cornelius dilaporkan telah membaik dan sudah kembali ke rumahnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan korban. Namun, proses penyelidikan masih menemui kendala, terutama karena minimnya penerangan di lokasi serta tidak adanya kamera pengawas (CCTV).

READ  BKD Kaltim Jamin Keberlanjutan Kerja 11.881 PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

“Korban juga kesulitan mengenali para pelaku,” tambahnya.

Selain itu, dari hasil olah TKP, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas konsumsi minuman oplosan di sekitar lokasi kejadian.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang di kawasan tersebut. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img