1.805 Hektare Hutan IKN Direhabilitasi, Satwa Mulai Kembali Berdatangan

NUSANTARA – Hutan dan lahan seluas 1.805 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) hasil rehabilitasi sejak 2024, saat ini sudah didatangi satwa, terutama burung, seiring dengan tumbuh aneka pohon endemik Kalimantan, kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

“Kawasan yang sebelumnya merupakan kebun tanaman industri monokultur eukaliptus itu, kini ditransformasi menjadi hutan hujan tropis melalui penanaman jenis tanaman multi purpose tree species (MPTS), tanaman endemik Kalimantan,” ujarnya di Nusantara, Minggu (1/3/2026).

Pohon endemik yang telah tumbuh setelah dilakukan penanaman sejak dua tahun lalu tersebut, antara lain jenis meranti, gaharu, kapur, medang, nyamplung, dan pohon nyatoh, termasuk beragam tanaman cepat tumbuh untuk mempercepat pemulihan ekosistem.

Ia menjelaskan dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan vegetasi yang signifikan telah meningkatkan keanekaragaman hayati, ditandai dengan mulai kembali satwa, seperti burung, ke kawasan rehabilitasi.
Hal ini, ujar dia, menunjukkan hasil nyata, sekaligus memperkuat fungsi ekologis sebagai penyerap karbon dan pengatur tata air.

Kawasan ini, kata dia, sehari sebelumnya dikunjungi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud beserta rombongan, sekaligus melakukan penanaman bibit pohon asli Kalimantan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Raja Juli mengatakan bahwa hutan sebagai sumber daya alam yang harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan akan terus memberikan dukungan terhadap IKN, terutama dalam aspek penghijauan.

“Lokasi RHL (Rehabilitasi Hutan dan Lahan) dengan penanaman dua tahun lalu, tetapi sekarang pohonnya sudah tinggi untuk menggantikan tanaman monokultur. Dilaporkan juga sudah ada burung karena vegetasinya variatif untuk mendukung IKN menjadi forest city,” ujar Raja.

Selain aspek ekologis, kunjungan ini juga menegaskan dimensi sosial pembangunan IKN, yakni ditandai dengan penyerahan SK Perhutanan Sosial oleh menteri kepada empat Kelompok Tani Hutan Kalimantan Timur.

READ  Pemerintah Pastikan Proyek IKN Sesuai Rencana

Penyerahan SK Perhutanan Sosial ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat sekitar hutan memperoleh akses legal, manfaat ekonomi, dan peran aktif dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menekankan bahwa keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan menjadi prinsip utama di IKN.

“Terlebih kelestarian hutan selain untuk membantu menurunkan pemanasan global juga bisa menjadi kegiatan ekonomi masyarakat,” kata dia. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img