
BERAU – Masifnya peredaran judi online (judol) dinilai kian mengancam kehidupan sosial masyarakat Berau, mendorong DPRD mengeluarkan peringatan keras.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Liliansyah, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa lagi hanya dibebankan pada pemerintah—masyarakat harus ikut bergerak.
“Masyarakat harus berperan aktif. Hal atau sesuatu yang tidak benar harus dihentikan,” tegasnya. Ia menilai keberanian warga melaporkan aktivitas judol akan mempercepat pengungkapan kasus yang kini marak melalui perangkat digital.
Liliansyah juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Diskominfo, untuk tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi menjadi garda depan dalam menelusuri aktivitas judol. “Saya harapkan Diskominfo Berau dapat mensupport program ini agar dapat mengungkap dan menelusuri, karena ini merupakan penyakit masyarakat,” ujarnya.
Politikus NasDem itu menegaskan bahwa judi online telah menjadi pemicu sejumlah persoalan sosial di Berau, mulai dari konflik rumah tangga hingga meningkatnya angka perceraian. “Judol ini sangat meresahkan bahkan menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian. Maka kami harapkan Pemerintah dapat lebih gencar lagi,” tambahnya.
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, memastikan pengawasan ruang digital terus diperketat. Pihaknya telah menindak dan melaporkan puluhan situs ilegal ke Kementerian Kominfo untuk diturunkan aksesnya.
“Sudah ada sekitar 60 situs atau website ilegal yang telah kami tangani dan laporkan ke Kementerian Kominfo. Semua situs tersebut sudah ditindak hingga dilakukan take down,” pungkasnya. (adv)


