PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser resmi menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Paser, di Gedung Baling Seleloi, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, Selasa (2/9/2025).
Penetapan ini merupakan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Paser yang menjadi acuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara terarah, efisien dan akuntabel pada 2026 mendatang.
“Program ini penting untuk mendukung optimalisasi kinerja DPRD dalam mendampingi pemerintah daerah mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Anggota Banmus DPRD Kabupaten Paser, Regina Febiola.
Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026 ini, mengacu pada Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peraturan DPRD Kabupaten Paser nomor 1 tahun 2024.
Dalam fungsi legislasi, DPRD akan menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027, membahas Raperda 2026 dan mengevaluasi produk hukum daerah. Sementara dalam fungsi anggaran, pihaknya akan fokus pada pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.
Selain itu, Perubahan APBD 2026, serta penyusunan APBD Kabupaten Paser 2027, dengan jadwal mengikuti ketentuan pemerintah pusat. Di bidang pengawasan, DPRD akan mengawal pelaksanaan Perda, program pembangunan dan tindak lanjut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Program kerja juga mencakup pelaksanaan reses tiga kali setahun, penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir), serta bimbingan teknis bagi anggota dewan,” jelasnya.
Banmus juga menetapkan agenda kerja Badan Kehormatan, termasuk penyusunan jadwal kegiatan DPRD, evaluasi kode etik, dan tata beracara. Sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan anggota, program kerja mencakup pelaksanaan Medical Check Up (MCU) bagi seluruh anggota DPRD.
“Dokumen ini bukan hanya landasan administratif, tetapi juga arahan strategis untuk meningkatkan sinergi DPRD dengan eksekutif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.
Pewarta: Abika Ramadhan


