DPRD Minta Pemkab Paser Aktif Edukasi Masyarakat Pentingnya Pelestarian Mangrove

PASER – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat pesisir mengenai pentingnya pelestarian hutan mangrove.

Menurut Zulkifli, kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program konservasi mangrove di daerah tersebut. Saat ini, terdapat empat desa di Kabupaten Paser yang difokuskan sebagai kawasan pengembangan hutan mangrove, yakni Desa Lori, Sungai Langir, Tajur dan Pasir Mayang.

“Masyarakat pesisir harus memahami betapa besar manfaat hutan mangrove terhadap kelangsungan hidup manusia,” ujar Zulkifli Kaharuddin, Jumat (29/8/2025).

Ia menjelaskan, hutan mangrove berperan penting dalam melindungi wilayah pesisir dari erosi dan gelombang besar, menjadi habitat bagi berbagai biota laut, menyerap emisi karbon, hingga menjadi sumber daya ekonomi dan pangan bagi warga sekitar.

“Potensi hutan mangrove sangat besar. Selain untuk pendidikan dan penelitian, hutan ini juga bisa dikembangkan menjadi objek ekowisata dan menghasilkan berbagai produk olahan seperti makanan, minuman, arang, hingga bahan obat tradisional,” jelasnya.

Zulkifli menegaskan, pelibatan masyarakat sangat penting dalam upaya konservasi. Rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap sumber daya alam harus ditumbuhkan sejak dini. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkab Paser untuk aktif memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat.

“Bukan hanya teori, tetapi juga dibarengi dengan aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Dukungan terhadap konservasi mangrove ini semakin menguat setelah ia menghadiri Talkshow Hari Mangrove Sedunia yang digelar di Pendopo Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut kata Zulkifli, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, memaparkan bahwa luas hutan mangrove di Kaltim pada era 1970-1980 mencapai sekitar 950 ribu hektare. Namun kini, akibat deforestasi, luasannya menyusut drastis menjadi hanya sekitar 174 ribu hektare.

READ  Terkendala Kepemilikan Ruang Publik Untuk Gelar MTQ, DPRD Paser Desak Pemkab Inventarisasi Aset

Penurunan ini dipengaruhi berbagai faktor, seperti kebijakan tata ruang, alih fungsi lahan, pengelolaan kawasan yang kurang optimal, serta meningkatnya aksesibilitas dan infrastruktur di kawasan pesisir. DPRD Kabupaten Paser berharap agar Pemkab Paser segera mengambil langkah nyata.

“Dalam menjaga kelestarian hutan mangrove. Edukasi kepada masyarakat harus menjadi bagian utama dari upaya konservasi ini,” pungkasnya.

Pewarta: Abika Ramadhan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img