Seni Kontemporer Kukar Diangkat ke Pentas Dunia, Bupati Aulia Dukung Lanjong Art Festival 2025

TENGGARONG – Lanjong Art Festival 2025 resmi digelar di Ladang Budaya Kutai Kartanegara (Kukar) pada 22-28 Agustus. Ajang ini menjadi wadah penting bagi seniman lokal untuk berinteraksi langsung dengan seniman nasional, hingga internasional dari lima negara.

Festival seni kontemporer ini menampilkan karya lintas bidang mulai dari teater, tari, musik, hingga instalasi seni, menjadikan Kukar pusat perhatian seni modern di Kalimantan Timur (Kaltim)

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan festival tersebut. Ia menilai Kukar memiliki potensi besar untuk mengembangkan seni kontemporer.

“Pertama, kami menyambut baik pelaksanaan Lanjong Art Festival tahun ini. Seni kontemporer seperti ini harus kita angkat dan kembangkan, utamanya di Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Menurut Aulia, Kukar sudah memiliki embrio seni kontemporer dari banyaknya seniman muda yang aktif berkarya. Namun, tantangan besar datang dari budaya populer seperti K-pop yang lebih digandrungi masyarakat.

“Seni kontemporer memiliki nilai artistik tinggi. Tidak semua orang bisa menikmatinya, sehingga harus ditanamkan sejak dini,” jelasnya.

Aulia menyebut festival ini sejalan dengan visi Kukar Idaman Terbaik, yang memberikan ruang dan insentif bagi seniman dan pelaku kreatif. Ia mengungkapkan, Pemkab Kukar tengah menyiapkan skema pembiayaan untuk memicu semangat berkarya.

“Kita sudah bangun gedung K-Craft sebagai pusat aktivitas kesenian. Serapo juga berpotensi kita aktifkan kembali dengan dukungan insentif,” katanya.

Bupati berharap agar Lanjong Art Festival bisa masuk kalender tahunan Kukar. Keberadaannya diharapkan tidak hanya memberi ruang ekspresi, tetapi juga menjadikan profesi seniman sebagai sumber kehidupan yang layak.

“Kita ingin seniman bisa hidup dari karya, sebagaimana profesi lain, termasuk wartawan. Seni bukan hanya hobi, tetapi juga masa depan,” pungkasnya. (Adv)

READ  Pemkab Kukar Alokasikan Rp 7 Miliar untuk Pembangunan Asrama Putri di Makassar

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img