Jumat, Februari 14, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pasar Tangga Arung Segera Beroperasi Kembali, Pedagang Diminta Lunasi Tunggakan

TENGGARONG – Setelah melewati proses revitalisasi sejak tahun 2023, Pasar Tangga Arung diproyeksikan mulai beroperasi kembali pada akhir 2025 atau awal 2026. Proyek pembangunan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) ini kini memasuki tahap akhir, termasuk penyelesaian ruang terbuka hijau yang akan mempercantik kawasan pasar.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan pedagang yang akan menempati lapak di gedung baru. Data ini didasarkan pada hasil pendataan bersama akademisi serta OPD pada awal 2023 lalu.

“Hingga saat ini, kami telah mendata 703 pedagang yang akan mendapatkan lapak. Data ini menjadi acuan utama dalam pembangunan yang dikerjakan Dinas PU Kukar,” ujar Fathullah, Kamis (13/2/2025).

Namun, karena data tersebut telah berusia dua tahun, Disperindag akan membuka pendaftaran ulang guna memvalidasi informasi terkini. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa hanya pedagang aktif yang berhak menempati lapak di gedung baru.

Selain pendaftaran ulang, Fathullah menegaskan bahwa pedagang yang memiliki tunggakan retribusi harus segera melunasi kewajibannya sebelum bisa berjualan di pasar yang telah direvitalisasi. Pasalnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya tunggakan retribusi pasar mencapai Rp 11 miliar.

“Pedagang yang sejak awal berjualan di Pasar Tangga Arung dan aktif membayar retribusi menjadi prioritas utama dalam pembagian lapak. Namun, bagi yang masih memiliki tunggakan, mereka wajib melunasi hutang retribusinya sebelum bisa menempati lapak baru,” tegasnya.

Dengan rampungnya revitalisasi ini, ia berharap Pasar Tangga Arung bisa menjadi pusat perdagangan modern yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan retribusi yang lebih transparan dan tertib.

“Bagi para pedagang, silahkan bersiap untuk melakukan pendataan ulang dan bagi yang masi memiliki tunggakan segera lunasi retribusi agar bisa berjualan di pasar yang baru dan lebih representatif,” tandasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular