35 Lapak PKL Liar Dibongkar, Pedagang Pasar Baqa Keluhkan Relokasi

SAMARINDA – Sebanyak 35 lapak PKL liar di depan Pasar Baqa, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, dibongkar dalam operasi gabungan Satpol PP, TNI-Polri Kota Samarinda.

Plt Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Syahrir, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menertibkan kawasan tersebut dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai penertiban ini,” ujarnya.

Pedagang yang ditertibkan diminta untuk pindah atau direlokasi ke Pasar Kedondong dan Pasar Harapan Baru.

Namun, sebagian besar pedagang menolak pindah karena berbagai alasan.
Salah satu pedagang, Atik, mengungkapkan kekhawatirannya jika harus pindah dari tempat yang sekarang.

“Di Pasar Harapan Baru itu sepi, dan lapaknya kecil. Bahkan ada pedagang yang sudah berjualan di sana selama enam bulan, tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” keluh Atik.

Atik berharap Pemkot Samarinda menyediakan lapak yang lebih besar agar para pedagang bisa merasa nyaman di tempat baru.

“Kalau bisa, lapaknya jangan kecil. Bawaan kami banyak, bagaimana kami mau bawa ke sana kalau lapaknya kecil? Kami mau pindah, tapi lapaknya harus diperhatikan,” tutup Atik.(Dim)

Penulis: dimas
Editor:

READ  Bupati Kutai Kartanegara Serahkan Ratusan Sertifikat Program PTSL
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img