PALEMBANG – Sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diamankan polisi saat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang.
Mereka diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2026).
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring membenarkan operasi tersebut.
“Iya benar ada,” kata Donny saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Setelah diamankan dari lokasi bimtek, 28 kepala sekolah tersebut dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung hingga Kamis malam. Penyidik masih mendalami perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Hingga Jumat siang, Polda Sumsel belum mengumumkan secara resmi dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Polisi juga belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Status hukum 28 kepala sekolah juga belum diumumkan. Karena itu, mereka belum dapat disebut sebagai tersangka sebelum penyidik menyampaikan hasil pemeriksaan dan menetapkan status hukum masing-masing.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan kepolisian akan menyampaikan duduk perkara OTT tersebut melalui ekspose pada Jumat sore.
“Jam tiga sore akan kita ekspos,” kata Nandang.
Dalam ekspose tersebut, Polda Sumsel dijadwalkan menjelaskan kronologi operasi, perkara yang sedang ditangani, barang bukti yang diamankan serta status hukum pihak-pihak yang diperiksa.
Belum ada keterangan resmi mengenai hubungan kegiatan bimtek yang diikuti para kepala sekolah dengan perkara yang sedang diselidiki.
Belum diketahui pula apakah seluruh kepala sekolah yang berada di lokasi memiliki peran dalam perkara atau sebagian di antaranya hanya dimintai keterangan.
Polda Sumsel masih melakukan pendalaman sebelum mengumumkan hasil pemeriksaan.
Editor: Agus S



