1.600 Perangkat Desa di Kukar Berpeluang Kuliah S1, DPMD Jajaki Kerja Sama Unikarta

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka akses pendidikan sarjana bagi kepala desa dan perangkat desa yang belum bergelar sarjana.

Rencana ini menyasar sekitar 1.600 perangkat desa, dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai salah satu kandidat mitra.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur desa perlu mendapat perhatian karena mereka berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pengembangan kapasitas tidak semestinya hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga kepala desa dan perangkat desa.

“Program peningkatan kompetensi tidak hanya terbatas bagi ASN. Kepala desa dan perangkat desa juga akan didorong agar memiliki kompetensi yang memadai sebagai pelayan masyarakat,” ujar Arianto, Rabu (28/10/2026).

DPMD Kukar masih mengkaji skema yang memungkinkan perangkat desa melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana. Salah satu opsi yang dijajaki ialah menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka kelas khusus bagi aparatur pemerintahan desa.

Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menjadi salah satu kampus yang berpeluang diajak bekerja sama. Keberadaan perguruan tinggi di daerah diharapkan dapat mempermudah akses pendidikan bagi perangkat desa tanpa harus mencari program di luar wilayah Kukar.

Namun, rencana tersebut belum memasuki tahap pelaksanaan. DPMD Kukar masih perlu membicarakan kemungkinan kerja sama dengan pihak kampus, termasuk skema pembelajaran, persyaratan akademik, dan mekanisme penerimaan peserta.

Arianto mengatakan program pendidikan nantinya perlu disesuaikan dengan pekerjaan peserta. Dengan begitu, materi yang diperoleh di bangku kuliah dapat mendukung tugas mereka dalam mengelola pemerintahan dan melayani warga.

“Ya, akan disesuaikan dengan profesi mereka sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Jumlah perangkat desa di Kukar yang mencapai kurang lebih 1.600 orang menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun rencana tersebut. DPMD perlu memastikan skema yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aparatur desa yang ingin melanjutkan pendidikan.

READ  Penambahan Sumur Bor Menyusul Keberhasilan Program TMAB 2024 di Kutai Kartanegara

Jika kelas khusus dapat diwujudkan, program ini berpotensi membuka kesempatan bagi perangkat desa yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana. Meski demikian, jangkauan peserta dan pelaksanaannya masih bergantung pada hasil pembahasan dengan perguruan tinggi.

DPMD Kukar berharap peningkatan pendidikan dapat berjalan seiring dengan penguatan kompetensi aparatur desa. Kualifikasi akademik diharapkan menjadi salah satu bekal untuk meningkatkan kemampuan administrasi, pengelolaan pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik.

Arianto menegaskan, pihaknya ingin aparatur desa yang belum bergelar sarjana memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

“Harapan kami, perangkat desa yang belum sarjana bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan hingga menjadi sarjana,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img