TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski mempertahankan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Kukar tetap harus menyelesaikan sejumlah temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Untuk itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan dalam rapat khusus guna membahas langkah-langkah penyelesaian rekomendasi yang diberikan BPK.
Pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Tenggat waktu ini menjadi perhatian serius agar seluruh catatan pemeriksaan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami melakukan rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan dari BPK RI kemarin. Kemarin kita sudah diserahkan opini dan opini kita WTP, wajar tanpa pengecualian,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan berjalan tanpa catatan. Dalam setiap pemeriksaan, BPK tetap menemukan sejumlah hal yang harus diperbaiki oleh perangkat daerah.
Karena itu, rapat yang digelar tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga memperkuat komitmen seluruh OPD dalam menyelesaikan rekomendasi auditor negara.
Dalam pemeriksaan tahun ini, Pemkab Kukar menilai jumlah temuan yang disampaikan BPK relatif tidak banyak dibandingkan berbagai aspek yang diperiksa.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah optimistis seluruh rekomendasi dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah Kutai Kartanegara di pemeriksaan kali ini temuan yang tidak terlalu banyak dan kami yakin bisa menyelesaikan ini karena kita diberi batas waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan temuan-temuan yang sudah disampaikan oleh BPK,” katanya.
Optimisme tersebut juga didasarkan pada pengalaman OPD dalam menangani temuan serupa pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagian besar catatan yang muncul dinilai masih berada dalam pola yang sama sehingga mekanisme penyelesaiannya telah dipahami.
Saat ditanya mengenai temuan yang paling banyak mendapat perhatian, ia mengungkapkan bahwa catatan BPK masih berkisar pada persoalan administrasi pengadaan barang dan jasa serta pembayaran honorarium.
Menurutnya, jenis temuan tersebut bukan hal baru karena hampir selalu muncul dalam setiap pemeriksaan tahunan.
Meski demikian, seluruh perangkat daerah tetap diminta serius melakukan perbaikan agar rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal dan tidak kembali terulang pada masa mendatang.
“Temuan-temuannya tetap seputar pengadaan barang dan jasa, terkait dengan honor. Sebenarnya ini sesuatu yang pattern-nya sudah seperti ini tiap tahun dan saya yakin teman-teman bisa menyelesaikan ini,” tutupnya. (MK)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S.


