Wabup Gamalis Soroti Judi Online sebagai Pemicu Perceraian di Berau

BERAU – Wakil Bupati (Wabup) Berau, Gamalis, menyoroti maraknya kasus perceraian di Kabupaten Berau yang dipicu praktik judi online.

Ia menegaskan agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau tidak tinggal diam dan segera menggencarkan razia siber untuk menekan penyebaran maupun dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, Judi online bukan hanya merusak kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga di Berau.

“Kita tidak bisa anggap enteng. Sudah ada beberapa kasus perceraian yang terjadi karena judi online. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Diskominfo,” tegas Gamalis.

Ia menekankan, Diskominfo harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan dunia maya, termasuk mengidentifikasi situs maupun aplikasi yang menyediakan layanan judi online. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi rutin serta tindakan konkret yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jangan hanya duduk di balik meja. Saya ingin ada bukti nyata bahwa Diskominfo bekerja. Lakukan evaluasi, lakukan tindakan nyata. Masyarakat perlu merasa dilindungi dari ancaman seperti ini,” ujarnya.

Gamalis juga mengusulkan adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, serta dunia pendidikan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya judi online.

“Pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Ini tugas bersama. Tapi Diskominfo harus berada di garis depan dalam urusan siber,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, mengakui sejak lama pihaknya menyadari potensi merusak dari judi online terhadap kehidupan sosial masyarakat, termasuk dalam rumah tangga. Menurutnya, Diskominfo memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang bertugas memantau aplikasi maupun sistem digital yang berpotensi merugikan publik.

“TTIS ini bukan hanya bertugas memantau aplikasi di lingkup Pemkab, tapi juga aktif mendeteksi aplikasi mencurigakan, termasuk yang terindikasi memuat konten judi online,” jelasnya.

READ  Peningkatan SDM Jadi Fokus Utama Pembangunan Berau

Didi menambahkan, tahun lalu sempat ditemukan aplikasi di lingkungan Pemkab Berau yang disusupi konten judi online. Namun pihaknya segera melakukan pembersihan sehingga saat ini dipastikan lingkungan digital Pemkab aman dari konten ilegal.

“Kami terus melakukan pemantauan dan memastikan sistem yang digunakan pemerintah daerah bebas dari konten berbahaya maupun ilegal,” pungkasnya. (adv/dez)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img