Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usulan Kenaikan Program Rp 50 Juta Per RT Menjadi Rp 100 Juta Disambut Dengan Kajian Mendalam oleh DPMD Kukar

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan untuk meningkatkan program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT menjadi Rp 100 juta per RT. Namun, Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa peningkatan ini perlu dipertimbangkan secara mendalam sebelum diimplementasikan.

“Apa bila dampaknya sangat besar bagi masyarakat, mengapa tidak? Namun, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait kemampuan keuangan daerah dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat,” kata Arianto pada Senin (24/3/2024).

Menurut Arianto, DPMD terus berkomunikasi dengan ketua RT untuk mendampingi penggunaan anggaran tersebut. Realisasi program ini hingga saat ini masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mekanisme pelaporan ganda dari masing-masing desa dan Pendamping Desa Kelurahan (Pendekar).

“Kami memastikan bahwa penggunaan anggaran Rp 50 juta per RT telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di tingkat RT, yang dapat digunakan untuk pengadaan perlengkapan atau pembangunan skala kecil seperti perbaikan jalan, jembatan, atau drainase.

“Namun, kami mengimbau agar setiap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara gotong royong,” pungkas Arianto. (adv)

Penulis : Hanafi

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular