JAKARTA – Rocky Gerung menegaskan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak dibentuk untuk sekadar mengamini kebijakan pemerintah. Setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres, Rocky menyebut lembaga tersebut justru memiliki peran untuk bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Rocky seusai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, sikap kritis diperlukan untuk membaca dampak dan berbagai persepsi yang muncul dari setiap kebijakan pemerintah.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky.
Rocky menjelaskan, Wantimpres bertugas melihat persoalan kebijakan secara lebih mendalam dengan mengandalkan kepekaan etis serta kemampuan masing-masing anggota dalam membaca berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Pertimbangan tersebut kemudian menjadi bahan bagi Presiden dalam menentukan keputusan.
Rocky menggambarkan mekanisme kerja Wantimpres seperti proses penyusunan surat keputusan yang memiliki tahapan mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan. Dalam mekanisme tersebut, Wantimpres berperan memberikan pertimbangan, sedangkan keputusan akhir berada di tangan Presiden.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.
Rocky juga mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai posisi Wantimpres. Menurutnya, Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis.
Karena itu, anggota Wantimpres tidak diarahkan untuk terlibat dalam persoalan teknis pemerintahan sehari-hari. Posisi tersebut justru memungkinkan anggota dewan mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret untuk melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan.
Menurut Rocky, jarak tersebut diperlukan agar Wantimpres dapat melakukan kontemplasi dan memberikan pandangan yang lebih mendalam kepada Presiden.
Lebih lanjut, Rocky mengibaratkan Wantimpres seperti oversight committee dalam sebuah perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, fungsi tersebut membutuhkan keahlian sekaligus ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.
Dengan peran tersebut, Wantimpres diharapkan dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan pembacaan terhadap kebijakan dan dinamika masyarakat, sementara kewenangan untuk menetapkan keputusan tetap berada pada Presiden. (ANT/KN)



