JAKARTA – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menuding balik anggota tim hukum nasional pasangan capres-cawapres 01 Bambang Widjojanto alias BW, yang dinilai masih berstatus tersangka. Bahkan, Yusril menyebut BW akan menjadi tersangka seumur hidup.
Tudingan itu disampaikan Yusril setelah BW walk out atau keluar dari ruang persidangan sengketa hasil pilpres 2024 yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
“Bahkan kami patut mempertanyakan status Pak BW sendiri. Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke Kejaksaan. Status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya. Seumur hidup, tersangka,” kata Yusril di Gedung MK.
BW melakukan walk out dengan alasan menjaga integritas. Karena ia mendengar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru atas kasus dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Yusril menilai, tindakan BW tidak tepat. Karena Eddy bukan seorang tersangka setelah permohonan praperadilannya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi. Lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?” tegas Yusril.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW karena BW sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
“Kalau orang di-SP3 itu closed, orang dimenangkan praperadilannya closed. Orang ini tersangka cuma di-dep tidak dimajukan ke pengadilan. Sampai kapan pun menjadi tersangka,” pungkas Yusril. (JP/KN)