Urus Administrasi Tak Perlu Pindah Kantor, MPP Kubar Satukan Layanan Pemerintah hingga Perbankan

SENDAWAR – Masyarakat Kutai Barat (Kubar) kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan, perizinan, pertanahan, hingga layanan perbankan dalam satu gedung. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengintegrasikan pelayanan sejumlah instansi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Kecamatan Barong Tongkok.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Barat, Philip Silitonga, mengatakan keberadaan MPP dirancang untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa harus mendatangi kantor instansi secara terpisah.

“Melalui Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi. Kami ingin memberikan kemudahan, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Philip kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, MPP telah menyediakan layanan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan lembaga lainnya yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Untuk pelayanan pemerintah daerah, masyarakat dapat mengakses DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UMKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Layanan lainnya berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperumkimtan), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Selain perangkat daerah, MPP Kubar juga menghadirkan pelayanan Pengadilan Negeri Sendawar, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Samsat Kutai Barat, BPJS Kesehatan, serta Polres Kutai Barat untuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat juga dapat mengakses layanan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Untuk kebutuhan perbankan, Bankaltimtara telah menyediakan pelayanan di MPP. Sementara keikutsertaan Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih menunggu persetujuan dari kantor pusat.

READ  HUT ke-27 Kutai Barat, Sekda Erik Victory Tekankan Persatuan dan Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok

Philip menjelaskan, penggabungan berbagai layanan tersebut diharapkan dapat memangkas waktu pengurusan administrasi sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya.

MPP Kutai Barat beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 Wita. Khusus Jumat, pelayanan berlangsung pukul 08.00–11.30 Wita.

Keberadaan fasilitas tersebut juga menjadi tindak lanjut kerja sama pelayanan yang melibatkan 23 instansi, terdiri dari tujuh instansi vertikal, satu lembaga perbankan, dan 15 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Usai penandatanganan naskah kerja sama pada Rabu (4/11/2026), Bupati Kutai Barat Frederick Edwin didampingi Philip Silitonga turut meninjau fasilitas MPP dan berinteraksi dengan petugas pelayanan.

Philip berharap integrasi tersebut dapat mempercepat pengurusan administrasi serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan tersedianya berbagai layanan dalam satu gedung, MPP diharapkan mampu memangkas waktu dan jarak pengurusan administrasi, sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, efektif, dan terintegrasi bagi masyarakat Kutai Barat,” ungkapnya. (Adv/Diskominfo Kubar)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img