Tumbangkan Indonesia, Vietnam Pertahankan Gelar ASEAN U-23

JAKARTA – Pemain timnas U-23 Vietnam Viktor Le mengakui trofi Kejuaraan ASEAN U-23 2025 sangat berarti untuk timnya.

Vietnam meraih gelar ini setelah mengalahkan tuan rumah timnas U-23 Indonesia dengan skor 1-0 melalui gol Nguyen Cong Phuong pada menit ke-37 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Selasa (29/7/2025).

“Ini selalu sangat berarti bagi kami. Kami bisa kembali ke negara membawa pulang trofi. Semua orang akan senang dan ini sangat berharga bagi rakyat Vietnam,” kata Viktor saat ditemui wartawan di mixed zone SUGBK, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Gelar ini merupakan gelar ketiga yang diraih secara beruntun oleh Golden Star Warriors setelah 2022 dan 2023, namun ini menjadi yang pertama kalinya bagi Viktor yang merupakan pemain kelahiran Moskow, Rusia tersebut.

Ini adalah gelar kedua bagi pesepak bola yang berusia 21 tahun itu di karir sepak bolanya setelah yang pertama bersama CSKA Moskow II di Russian U-19 Champion pada musim 2021/2022.

“Ya, ini gelar pertama saya untuk Vietnam. Sebelumnya saya pernah juga juara tapi sewaktu masih di Rusia,” kata dia.

Pada pertandingan final, penonton yang hadir langsung di SUGBK tercatat sekitar 35.000 penonton, yang menjadi jumlah penonton terbanyak sejak turnamen ini digelar pada pertengahan Juli.

Ketika ditanya bagaimana perasaannya bermain di hadapan puluhan ribu suporter, Viktor merasa takjub. “Rasanya menakjubkan. Tapi saya tidak tahu apa yang mereka katakan, mungkin mereka meneriakkan kata-kata buruk,” ucap Viktor.

“Tapi saya berusaha menikmatinya entah mereka berkata buruk atau baik. Tapi atmosfer stadion sangat menakjubkan,” tambah dia. (ANT/KN)

READ  Start dari Posisi 13, Pecco Juara GP Indonesia
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img