Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Harus Mandiri secara Ekonomi

JAKARTA – Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur tentunya menyisakan pekerjaan rumah. Terutama bagi Pemerintah Provinsi Jakarta. Selain status yang berubah, Jakarta juga dituntut menjadi kota yang mandiri nantinya. Mulai ekonomi, infrastruktur maupun sumber daya manusianya.

Sekretariat Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menerima usulan dari berbagai pihak saat konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta untuk kedua kalinya di Balai Kota DKI, Senin, 8 Mei 2023.

“Ya kita (Jakarta) sudah siap (melepas status sebagai IKN). Jakarta harus mandiri secara ekonomi, dari sisi infrastrukturnya, pengembangan SDM, kemudian dari inovasi-inovasi yang kita buat,” kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 30 Juni 2023.

Adapun proses pemindahan yang pertama dilakukan adalah memboyong penyelenggara pemerintahan. Pada tahap pertama yang dimulai 2024, jumlah aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang akan diboyong ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 16.900 orang.

“Terkait SDM IKN, simulasi sudah selesai,” kata Azwar Anas, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  kepada awak media selepas bertemu Presiden Joko Widodo, 12 Juni 2023.

Azwar menyatakan pihaknya telah membuat simulasi secara rinci mengenai ASN mana saja yang pindah setelah tempat yang disediakan sudah siap. “Bahkan di dalam kementerian/lembaga itu eselon berapa dan siapa kita sudah nyatakan ini komprehensif dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melakukan simulasi,” kata Azwar Anas.

Dirinya menyebut Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan diproyeksikan untuk berangkat lebih awal dalam pemindahan ke IKN.

Adapun ASN yang akan diboyong ke IKN kurang lebih sebanyak 100.023 orang. Rinciannya, 956 pejabat negara, 3.264 jabatan pimpinan tinggi, dan 95.803 jabatan fungsional. Pemindahan seluruh ASN tersebut dilakukan mulai 2024-2029. Untuk ASN/TNI/Polri akan dibangun 47 tower rumah susun atau apartemen di IKN, dengan masing-masing tower terdiri dari 10-12 lantai. Rusun atau apartemen ini diharapkan rampung pertengahan 2024. Pada proses pemindahannya nanti, pemerintah menanggung biaya pindahan per ASN bersama dengan 1 istri, 2 anak, dan 1 asisten rumah tangga. (kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular