Tentukan Pengganti Posisi Almarhum H. Maming, PDIP Tunggu Keputusan DPP

BONTANG — Kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang yang ditinggalkan almarhum H. Maming dalam beberapa bulan terakhir, mulai menemui titik terang.

PDI Perjuangan Bontang disebut tengah menunggu keputusan final Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terkait penunjukan kader yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Dua nama mencuat sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan almarhum H. Maming, yakni Joni Alla Padang dan Winardi. Keduanya diketahui telah mengikuti tahapan fit and proper test yang digelar partai di tingkat pusat.

Joni Alla Padang membenarkan dirinya masuk dalam daftar nama yang diusulkan PDIP untuk menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang. Politisi yang saat ini menjabat Sekretaris Komisi C DPRD Bontang itu mengatakan, seluruh proses internal partai telah dijalani.

“Proses di internal partai sudah berjalan, termasuk uji kelayakan di pusat. Sekarang kami tinggal menunggu keputusan resmi saja dari DPP,” ucap Joni Alla Padang, Senin (18/5/2026).

Penentuan pimpinan DPRD dari PDIP menjadi perhatian, karena posisi tersebut dinilai memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik di parlemen daerah. Wakil Ketua DPRD memiliki peran penting dalam memimpin agenda rapat, pembahasan anggaran daerah, hingga menjalin komunikasi politik dengan Pemerintah Kota Bontang.

Joni menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan DPP PDIP. Menurutnya, partai memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan figur yang dianggap paling tepat untuk mengisi posisi tersebut.

“Semua keputusan merupakan kewenangan partai. Kami sebagai kader siap menjalankan apa yang nantinya diputuskan,” tambahnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa calon pengganti almarhum H. Maming berasal dari peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilihan Bontang Selatan. Namun hingga kini, proses tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari DPP PDIP.

READ  Upaya Menangkan Gugatan Tapal Batas Sidrap, Warga Bontang Diminta Ikut Mendoakan

Selain penunjukan Wakil Ketua DPRD, PDIP juga disebut tengah memproses mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), untuk mengisi kursi anggota DPRD yang ditinggalkan almarhum H. Maming. (Al/adv)

Editor: Yusva Alam

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img