Tarik Investor, Kukar Siapkan Kawasan Industri 5.000 Hektare

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menyiapkan pengembangan kawasan industri seluas 5.000 hektare untuk memperluas peluang investasi.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan penuntasan regulasi dan kesiapan infrastruktur agar dapat menjawab kebutuhan calon investor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor, mengatakan ketersediaan kawasan industri menjadi salah satu hal yang perlu dipercepat di tengah lesunya investasi di daerah.

Menurut Alfian, dalam sejumlah forum bisnis dan penjajakan investasi, calon investor kerap mempertanyakan kesiapan lokasi sebelum membahas lebih jauh peluang penanaman modal.

“Memang yang paling pertama dipertanyakan oleh para calon-calon investor itu, lokasinya Pak sudah siap belum?” ujar Alfian, Senin (19/10/2026).

Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa promosi investasi tidak cukup hanya dengan menawarkan potensi ekonomi daerah. Investor juga membutuhkan kepastian lokasi dan dukungan infrastruktur yang memungkinkan kegiatan usaha berjalan. Karena itu, Pemkab Kukar berupaya mempercepat penyiapan kawasan industri.

Salah satu tahapan yang masih berjalan adalah penyelesaian regulasi yang saat ini dibahas di DPRD Kukar. Kepastian aturan menjadi bagian penting dalam menyiapkan kawasan tersebut sebagai tujuan investasi.

Tanpa dukungan regulasi dan infrastruktur yang memadai, potensi lahan yang tersedia belum tentu cukup untuk meyakinkan investor merealisasikan rencana bisnisnya.

Selain menyiapkan kawasan industri, Pemkab Kukar merencanakan integrasi kawasan tersebut dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Marangkayu.

Konektivitas antarkawasan diharapkan memperkuat daya tarik investasi sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatan industri.

Dengan luas mencapai 5.000 hektare, kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu penopang pengembangan industri pengolahan di Kukar.

Sektor tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintah daerah untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi di luar sektor ekstraktif.

READ  Berkat Kolaborasi dan Inovasi, Desa Loh Sumber Sukses Raih Status Desa Mandiri

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mendorong penguatan sektor non-ekstraktif agar perekonomian daerah tidak terus bergantung pada kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

“Sekarang kan Pak Bupati mendorong sektor non-ekstraktif, bagaimana sih kita menjadi industri-industri pengolahan,” kata Alfian.

Pengembangan industri pengolahan diharapkan membuka peluang penciptaan nilai tambah dari sumber daya yang dimiliki daerah.

Namun, langkah tersebut membutuhkan kesiapan kawasan, kepastian regulasi, serta dukungan infrastruktur agar rencana pengembangan industri dapat berlanjut menjadi investasi nyata. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img