Tahun Ini KPK Sudah 19 Kali OTT, 12 Kepala Daerah Terjerat

JAKARTA – Belum delapan bulan 2026 berjalan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah 19 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sebanyak 12 operasi di antaranya menjerat kepala daerah, mayoritas bupati.

Jumlah itu tercatat hingga Sabtu (29/8/2026). Angkanya sudah jauh melampaui 2025 yang mencatat 11 OTT sepanjang tahun.

Hingga akhir Juli, KPK sebenarnya telah melakukan 18 OTT dengan 12 kepala daerah terjerat. Operasi terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 21 Agustus kemudian menambah jumlah OTT menjadi 19.

Dari 12 kepala daerah yang terjaring OTT, 11 merupakan bupati dan satu wali kota. Perkaranya mulai dari dugaan suap, pemerasan, fee proyek hingga pengisian jabatan.

Pada Januari, dua kepala daerah ditangkap KPK dalam hari yang sama.

Wali Kota Madiun Maidi terjaring OTT pada 19 Januari terkait dugaan fee proyek dan dana CSR. Pada hari yang sama, Bupati Pati Sudewo juga diamankan. Perkaranya berkaitan dengan dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa.

Tiga kepala daerah menyusul pada Maret. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap perangkat daerah. KPK menyebut uang yang terkumpul sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar.

Pada Juni, giliran Bupati Muara Enim Edison dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang masuk daftar kepala daerah terjaring OTT.

Edison antara lain diduga mendapatkan bagian dari pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Perkaranya juga bersinggungan dengan dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

SEPANJANG JULI, 4 BUPATI TERJARING

Empat kepala daerah terjaring OTT sepanjang Juli. Mereka adalah Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

READ  OIKN Bantah Pemerintah Lakukan Maladministrasi Penggunaan Lahan IKN

Penangkapan Anom pada 28 Juli membuat jumlah kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026 menjadi 12 orang.

Data tersebut menunjukkan hampir setiap bulan ada kepala daerah yang tersangkut OTT. Februari dan Mei menjadi dua bulan tanpa operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan OTT tetap dilakukan sebagai bagian dari pemberantasan korupsi, termasuk setelah pemerintah memberikan pembekalan melalui retret kepala daerah.

“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri,” kata Taufik.

Tidak semua OTT tahun ini menyasar pemerintah daerah. Tujuh operasi lainnya berlangsung di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, KPP Madya Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Imigrasi Jakarta Barat, BPK Sumatera Selatan, Pengadilan Negeri Depok dan Universitas Jenderal Soedirman.

OTT Unsoed pada 21 Agustus menjadi operasi ke-19. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Catatan 2026 membuat jumlah OTT pada masa kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto mencapai 30 operasi. Sebanyak 11 dilakukan sepanjang 2025 dan 19 operasi hingga 29 Agustus 2026.

KPK sebelumnya menyebut korupsi kepala daerah dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk biaya politik dan lemahnya tata kelola pemerintahan.

Sejak 2025 hingga akhir Juli 2026, sedikitnya 17 kepala dan wakil kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap KPK. (MK)

Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img