Soroti Pengelolaan CSR, Nilai Belum Maksimal Dukung Pembangunan

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyoroti pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai belum optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

Rudi menegaskan bahwa pemahaman keliru soal CSR masih sering terjadi. Ia mengkritik anggapan bahwa CSR hanya sebatas sumbangan yang diberikan jika perusahaan berkenan.

“CSR ini bukan cuma pemberian sukarela. Ini kewajiban perusahaan yang beroperasi dan memanfaatkan sumber daya alam di daerah,” ujarnya.

Ia menilai, CSR perusahaan memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis APBD, khususnya dalam menjawab kebutuhan pembangunan di kampung-kampung.

“Dari ratusan usulan pembangunan yang masuk setiap tahun, mungkin sekitar 15 sampai 20 persen yang bisa diakomodasi CSR kalau dikelola dengan jelas,” katanya.

Lanjut Rudi, tanggung jawab tersebut bukan hanya untuk perusahaan besar seperti PT Berau Coal, tetapi juga seluruh subkontraktor dan vendor yang beroperasi di wilayah Berau.

“Semua pihak yang ikut memanfaatkan sumber daya daerah memiliki tanggung jawab sosial yang sama,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Berau mendorong adanya regulasi yang lebih tegas agar mekanisme penyaluran dan pengawasan CSR dapat berjalan transparan serta tepat sasaran.

“Ini harus dikaji dulu mulai dari aspek hukum dan administratif sebelum diformalkan lebih lanjut,” pungkasnya. (adv)

READ  Sekolah Tani Muda Jadi Strategi PTI Bangun SDM Pertanian
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img