Kamis, Desember 12, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seragam Gratis, DPRD Kukar Minta Disdikbud Siapkan Regulasi

TENGGARONG – APBD-Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) 2023 sudah ditetapkan sebesar Rp 11,8 triliun. Dari jumlah tersebut, 20 persen wajib dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar diharapkan dapat mengelola anggaran yang diberikan nantinya. Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah.

Disdikbud harus menyiapkan program untuk meningkatkan pendidikan di Kukar. Salah satunya memastikan regulasi pengadaan seragam gratis bagi siswa jenjang SD dan SMP/sederajat. Dengan harapan beban orangtua sedikit berkurang.

“Kami sudah sampaikan kepada Disdikbud Kukar untuk dapat mencari regulasinya, aturannya boleh atau tidak kita grastikan seragam sekolah itu,” jelas Zulfiansyah.

Sedangkan untuk menggratiskan buku pelajaran, Zulfiansyah mengaku tidak dapat dilakukan lantaran setiap tahunnya pasti akan ada perubahan kurikulum. Namun tidak dengan seragam yang dipastikan akan terus dipakai.

“Kalau buku itu tidak bisa, karena setiap tahun itu berubah kurikulum dan itu akan mubazir. Kalau baju itu kan tidak mubazir,” lanjutnya.

Untuk itu, Zulfiansyah berharap agar Disdikbud Kukar dapat segera mencari regulasinya agar semua kebutuhan untuk pendidikan itu bisa gratis. Mulai dari seragam sekolah hingga biaya masuk sekolah. Dengan tingginya nilai APBD-P 2023 ia meyakini akan bisa terwujud. “Yang jelas kami masih soroti itu. Semoga dengan adanya anggaran, kita bisa menggratiskan seragam sekolah,” tutupnya.(KN/ADV)

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular