BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama dengan Panselnas Kanreg VIII BKN resmi melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta seleksi CPNS Tahun 2024. Bertempat di Graha Taman Praja, Bintang Lestari, pada Minggu (27/10/2024), seleksi ini diikuti oleh peserta yang menjalani berbagai prosedur ketat.
Seluruh peserta diwajibkan melalui proses identifikasi, termasuk pemeriksaan identitas kependudukan dan verifikasi iris mata. Pemeriksaan dilakukan secara detail menggunakan peralatan pemindaian tubuh (scanbody) untuk memastikan tidak ada alat atau benda yang dilarang dibawa ke ruang Computer Assisted Test (CAT).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, yang memantau langsung proses seleksi, menyatakan bahwa pelaksanaan SKD ini didasarkan pada Pengumuman Wali Kota Bontang Nomor: B/800.1.2.2/793/BKPSDM/2024. “Pengumuman ini merujuk pada jadwal pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Pemkot Bontang Tahun Anggaran 2024, sebagai tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN,” jelasnya.
Mewakili Pjs Wali Kota Bontang, Asisten Administrasi Umum Akhmad Suharto menekankan bahwa pengadaan CPNS ini sesuai ketentuan Kemenpan RB dan BKN, mengutamakan prinsip transparansi, bebas dari pungutan biaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya harap masyarakat waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran dari pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot,” pesannya.
Proses seleksi CPNS ini diharapkan dapat menghasilkan calon pegawai negeri yang berkualitas dan berkompeten untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bontang. (sya/adv)