Selasa, Mei 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sambut IKN, Peri Kombong Minta Pemkab Berau Tingkatkan Kualitas dan Pemasaran Hasil Pertanian

TANJUNG REDEB – Sebagai salah satu daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Berau memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus segera membenahi sektor pertanian guna meningkatkan produksi pangan, terutama dalam menyambut hadirnya IKN.

Peri menyampaikan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya perlu difokuskan pada penyediaan alat mesin pertanian, tetapi juga harus mencakup infrastruktur penunjang seperti jalan usaha tani. Hal ini, menurutnya, akan sangat membantu para petani dalam mengangkut hasil pertanian mereka.

“Perhatian yang diberikan jangan hanya pada alat mesin pertanian, tetapi juga pada infrastruktur seperti jalan usaha tani untuk memudahkan para petani,” ujarnya.

Selain itu, Peri juga mendorong agar pemerintah memberikan dukungan lebih dalam hal pemasaran hasil pertanian, karena aspek ini menjadi salah satu kunci keberhasilan produksi pangan di Berau.

“Saat ini, lahan pertanian yang memiliki hasil produksi cukup bagus berada di wilayah Buyung-Buyung, Merancang, dan Labanan. Untuk menjaga kestabilan produksi, pemerintah harus fokus dan konsisten dalam memberikan dukungan,” jelas Peri.

Ia juga menambahkan bahwa dengan berkembangnya IKN, petani Berau memiliki peluang besar untuk memasarkan hasil pertaniannya. Oleh sebab itu, Pemkab Berau harus memperhatikan segala kebutuhan petani agar dapat memanfaatkan peluang tersebut dengan optimal.

“Salah satu usulan kami untuk meningkatkan kualitas produksi adalah dengan menyediakan mesin peluruh padi. Ini sangat dibutuhkan oleh para petani untuk meningkatkan hasil panen,” lanjutnya.

Politikus Gerindra tersebut berharap bahwa lahan pertanian di Berau dapat terus diperluas dan hasil produksinya semakin meningkat, sehingga Kabupaten Berau dapat mewujudkan swasembada beras.

“Suksesnya pembangunan dapat dilihat dari kemampuan daerah dalam memasarkan hasil pertaniannya ke luar wilayah. Maka, selain fokus menjaga dan meningkatkan kawasan pertanian yang ada, Pemkab juga harus mengembangkan kawasan lain yang memiliki potensi,” pungkasnya. (ADV/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular