Rupiah 2026 Bertanda Tangan Purbaya-Perry Masih Dicetak

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) masih mencetak uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur BI, meski keduanya sudah tidak lagi menjabat.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, pencetakan uang dilakukan secara bertahap sepanjang tahun untuk memastikan kebutuhan uang kartal masyarakat tetap terpenuhi.

“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Destry, BI perlu memastikan ketersediaan uang kartal mencukupi untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, termasuk di wilayah yang akses terhadap layanan dan transaksi digital masih terbatas.

Pencetakan uang juga dilakukan dengan mempertimbangkan proyeksi kebutuhan uang beredar. Untuk menentukan kebutuhan tersebut, BI bersama pemerintah melakukan pembahasan terkait jumlah uang yang diperlukan dalam periode tertentu, termasuk rencana penerbitan uang kertas dan uang logam.

“Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode,” ujarnya.

Destry menjelaskan, proses pencetakan uang tidak dilakukan sekaligus pada awal atau akhir tahun. Pencetakan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan uang kartal.

Karena itu, uang tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry masih dapat diproduksi meski terjadi pergantian pejabat.

BI sebelumnya juga memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, pencantuman tanda tangan kedua pejabat tersebut merupakan bagian dari proses produksi uang rupiah yang telah ditetapkan.

READ  Pemerintah Pastikan PSU dan Pilkada Ulang 2025 Berjalan Aman dan Lancar

“Uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan uang rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Ramdan.

Ia menambahkan, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang menjabat pada saat itu, sesuai ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah.

Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur BI tidak serta-merta memengaruhi keabsahan uang rupiah yang telah diproduksi maupun yang masih dalam proses pencetakan sesuai ketentuan. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img