
TENGGARONG – Warga di 3.212 rukun tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mendapatkan akses internet gratis melalui Program RT-KU Terbaik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mengusulkan pengadaan perangkat internet beserta pembayaran kuota selama tiga bulan dengan estimasi biaya Rp12 juta per RT. Namun, rencana tersebut masih menunggu simulasi anggaran dan persetujuan pimpinan.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan penyediaan internet gratis menjadi salah satu opsi kegiatan yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan Program RT-KU Terbaik yang mulai berjalan pada Oktober 2026.
Dengan alokasi program sebesar Rp50 juta per RT pada tahun ini, DPMD Kukar mendorong kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam waktu relatif singkat dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Arianto, kebutuhan anggaran sekitar Rp12 juta per RT diperkirakan mencakup pembelian perangkat internet hingga pembayaran kuota selama tiga bulan.
“Di angka Rp12 juta itu semua perangkat bisa dibeli, sampai pembayaran kuota internetnya untuk tiga bulan, insyaallah bisa,” ujar Arianto, Jumat (16/10/2026).
Menurut Arianto, gagasan penyediaan internet gratis muncul dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan program yang relatif singkat.
Karena itu, DPMD Kukar mendorong kegiatan yang dapat disiapkan dalam waktu terbatas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah penyediaan perangkat internet yang dapat diterapkan secara serentak di lingkungan RT.
“Kami mendorong adanya kegiatan yang nanti spesifik bisa dilaksanakan serentak, berkaitan dengan kebutuhan masyarakat wilayah RT,” serunya.
“Rencana kita, mudah-mudahan salah satunya akan kita dorong untuk mengadakan peralatan internet desa gratis,” terangnya.
Jika usulan tersebut terealisasi, sebanyak 3.212 RT di Kukar berpeluang mendapatkan akses internet gratis. Namun, rencana itu masih perlu melalui pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kegiatan dalam Program RT-KU Terbaik.
DPMD Kukar masih akan menyimulasikan skema pembiayaan dan memastikan usulan tersebut mendapat persetujuan pimpinan. Pelaksanaannya juga harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan Bupati Kukar.
“Kalau misalnya nanti kita simulasikan, pimpinan setuju, kemudian juga itu kebutuhan yang memang sesuai janji Pak Bupati sesuai juga dengan kebutuhan masyarakat, insyaallah kita laksanakan,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



