SANGATTA – Investasi jumbo senilai Rp41,52 triliun mulai masuk ke Kutai Timur (Kutim). Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol milik PT Bumi Etam Chemical (BEC) resmi memasuki tahap pembangunan di kawasan Batuta Chemical Industrial Park, Kecamatan Bengalon.
Proyek yang masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2026 itu bukan proyek kecil. Pabrik dirancang mengolah sekitar 7,70 juta hingga 7,78 juta ton batu bara berkalori rendah setiap tahun untuk menghasilkan sekitar dua juta ton metanol.
Pembangunan dimulai setelah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama, Senin (31/8/2026). Pabrik ditargetkan memasuki tahap commissioning dan mulai beroperasi pada 2029.
“Groundbreaking ini menandai dimulainya langkah nyata pembangunan industri metanol berbasis hilirisasi batu bara,” kata Yuliot.
Ia mengatakan proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat industri dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, serta mendukung ketahanan energi nasional.
PT Bumi Etam Chemical merupakan perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan sekitar 93 hektare di kawasan industri Batuta Chemical Industrial Park.
Batu bara yang digunakan memiliki nilai kalori sekitar 3.400 kilokalori per kilogram. Selama ini, batu bara berkalori rendah memiliki nilai ekonomi lebih kecil dibandingkan batu bara berkalori tinggi. Melalui proses gasifikasi, komoditas tersebut diolah menjadi metanol berstandar internasional.
Produksi metanol dari Bengalon nantinya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik, terutama sektor petrokimia, formaldehida, Fatty Acid Methyl Ester, serta mendukung program campuran biodiesel B50.
Kebutuhan metanol nasional diperkirakan terus meningkat apabila pemerintah melanjutkan program biodiesel dari B50 menuju B60. Pada 2025, Indonesia masih mengimpor sekitar 1,3 juta ton metanol dengan nilai mencapai Rp7,1 triliun.
Dengan target produksi dua juta ton per tahun, pabrik di Kutim berpotensi menutup kebutuhan impor sekaligus membuka peluang ekspor. Pasar metanol dunia diproyeksikan mencapai sekitar 56 miliar dolar Amerika Serikat pada 2030.
“Kita ingin investasi ini memberikan efek ganda yang besar guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Maju 2045,” ujar Yuliot.
Selain fasilitas gasifikasi dan reaktor sintesis, kawasan industri tersebut akan dilengkapi pembangkit listrik, pengolahan air, serta terminal pelabuhan. Pembangkit listrik yang disiapkan memiliki kapasitas sekitar 3 x 400 megawatt.
Proyek juga dirancang menggunakan teknologi pengendalian emisi dan terintegrasi dengan Carbon Capture and Storage atau CCS. Teknologi ini diarahkan untuk menangkap dan menyimpan karbon yang dihasilkan dari proses industri.
Presiden Direktur PT Bumi Etam Chemical, Rio Supin, mengatakan perusahaan telah memasuki tahap engineering melalui penyusunan Front-End Engineering Design serta kesepakatan kerangka Engineering, Procurement, Construction and Commissioning.
Tahapan tersebut dilakukan bersama PT Istana Karang Laut dan China National Chemical Engineering Co., Ltd sejak 29 Juli 2026.
“Proyek gasifikasi batu bara pertama di Indonesia siap memasuki implementasi dengan target commissioning tahun 2029. BEC siap mendukung kemandirian dan ketahanan energi nasional,” kata Rio.
Proyek ini sebenarnya telah dirintis sejak 2010. Butuh waktu sekitar 15 tahun dari tahap persiapan hingga akhirnya memasuki pembangunan fisik.
Nilai investasi Rp41,52 triliun membuat proyek tersebut berpotensi membawa perubahan besar bagi struktur ekonomi Kutai Timur. Namun, pemerintah daerah mengingatkan agar manfaatnya tidak hanya berputar di dalam kawasan industri.
Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto meminta perusahaan memberikan ruang nyata bagi tenaga kerja lokal, kontraktor daerah, pelaku UMKM, dan penyedia jasa di Kutai Timur.
“Investasi Rp41 triliun ini jangan hanya berhenti di dalam pagar kawasan industri. Dampaknya harus keluar dari pagar,” tegas Bambang.
Besarnya investasi harus diikuti keterbukaan mengenai kebutuhan pekerja selama konstruksi maupun setelah pabrik beroperasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan persentase tenaga kerja lokal, kebutuhan kompetensi, peluang perusahaan daerah, serta potensi penerimaan bagi Kutai Timur dan Kaltim.
Kebutuhan bahan baku hingga 7,78 juta ton batu bara per tahun juga menjadi bagian penting yang perlu dibuka kepada publik. Termasuk asal tambang, skema pengangkutan, penggunaan jalan dan pelabuhan, serta dampaknya terhadap produksi batu bara Kutai Timur.
Aspek lingkungan menjadi perhatian lain. Gasifikasi batu bara merupakan industri berskala besar yang membutuhkan pasokan air, pembangkit listrik, pengelolaan limbah, dan pengendalian emisi. Klaim penggunaan teknologi CCS perlu disertai target penangkapan karbon, lokasi penyimpanan, standar keamanan, dan sistem pengawasan yang dapat diuji.
Jika seluruh rencana berjalan sesuai target, Kutai Timur tidak lagi hanya menjadi daerah penghasil batu bara. Bengalon akan menjadi lokasi pengolahan jutaan ton batu bara menjadi produk industri bernilai lebih tinggi. (MK)
Editor: Agus S
Sumber: Kementerian ESDM



