Ratna Kalalembang Desak Pemkab Berau Fokus pada Kebutuhan Tenaga Medis

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Ratna Kalalembang, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau seharusnya bisa menyiapkan anggaran khusus untuk kebutuhan tenaga medis, khususnya dokter spesialis di Berau.

Pasalnya, ia melihat hingga saat ini rumah sakit di Kabupaten Berau masih sangat minim dokter spesialis. Hal ini tentu menyebabkan pelayanan kesehatan kurang maksimal untuk melayani masyarakat Bumi Batiwakkal. Oleh karena itu, diperlukan tambahan tenaga dokter spesialis untuk mengisi kekurangan yang ada.

Menurutnya, Pemkab Berau sudah seharusnya menyiapkan anggaran untuk menyekolahkan para dokter di Berau, baik pada jenjang spesialis maupun pada taraf subspesialis. Hal itu diperlukan mengingat tenaga dokter spesialis sangat dibutuhkan. “Hal itu juga harus jadi perhatian serius agar kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi,” jelasnya.

Pendidikan bagi para dokter spesialis, lanjutnya, tidak hanya dimaksud untuk meningkatkan pelayanan tetapi juga menunjang pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai yang saat ini sedang dilakukan, serta RSUD Tanjung Redeb yang sedang dalam tahap pembangunannya.

Terlebih, saat ini Pemkab Berau sedang dalam proses pengembangan pembangunan rumah sakit baru yang lebih representatif, di mana kebutuhan SDM tenaga kesehatan dibutuhkan lebih banyak.

“Percuma ada banyak rumah sakit kalau SDM untuk tenaga kesehatan kurang. Tentu kebutuhan SDM tenaga kesehatan juga harus diperhatikan lebih serius untuk pendidikan dokter spesialis. Agar kriteria dokter spesialis yang dibutuhkan bisa terpenuhi,” tegasnya.

Menurut Ratna, dengan adanya penambahan dokter spesialis, keluhan para pasien ketika berobat ke rumah sakit akan dapat teratasi. Bahkan ada keluhan bahwa pelayanan pada hari Sabtu-Minggu tidak terlaksana selain karena hari libur, juga karena kurangnya dokter spesialis yang melayani.

READ  Jembatan Mahakam I Kembali Ditabrak Kapal, Insiden Ke-24 Terjadi

“Ketika Sabtu dan Minggu dokter di rumah sakit tidak ada. Maka saya harap pemerintah dan rumah sakit bisa memberikan kebijakan agar dokter selalu standby pada hari tersebut,” tutupnya. (ADV/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img