
BERAU – Pada tahun 2026 ini, anggaran belanja daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terpangkas hingga Rp1,748 triliun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menegaskan agar pemangkasan yang terjadi harus disikapi dengan perencanaan yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
“Situasi fiskal 2026 memang berat, tetapi ini justru menuntut kita semua untuk lebih disiplin dalam menentukan prioritas,” ucapnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya selektivitas dalam menentukan sektor yang dikurangi. Menurutnya, pemotongan anggaran tidak boleh dilakukan secara merata tanpa menimbang dampak langsung terhadap masyarakat.
“Belanja modal dan program yang bersentuhan dengan pelayanan dasar jangan dijadikan korban pertama. Pemotongan harus tepat sasaran dan berbasis urgensi,” ujarnya.
Subroto juga mendukung strategi Pemkab Berau untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk digitalisasi pemungutan pajak dan penguatan peran BUMD.
“Kami setuju PAD harus ditingkatkan. Tapi jangan sampai upaya menaikkan pendapatan justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil, apalagi UMKM yang masih memulihkan diri,” jelasnya.
Dengan pendapatan yang menurun drastis dan adanya dana earmark yang tidak bisa digunakan secara fleksibel, menurut Subroto Pemkab harus mampu menyampaikan secara lebih terbuka mengenai prioritas pembangunan tahun depan.
“Dengan ruang fiskal yang menyempit, pemilihan program harus benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, bukan sekadar melanjutkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” katanya. (adv)


