JAKARTA — Pemerintah masih menunggu langkah DPR RI terkait pembahasan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold. Menteri Hukum menegaskan pihaknya menanti usulan resmi dari parlemen sebelum pembahasan lebih lanjut dilakukan.
Persoalan presidential threshold menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan sistem pemilihan presiden dan kesempatan partai politik mengusung calon. Perubahan aturan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi peta persaingan politik dalam pemilu mendatang.
Koran Nusantara edisi ini juga mengulas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait penempatan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian. Putusan tersebut kembali menjadi sorotan dalam pembahasan reformasi kelembagaan Polri.
Pembaca Setia Koran Nusantara!
Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:
https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn30sept2026/mobile/
Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.



