Prabowo Ungkap Rencana BNN Ganti Nama Jadi BNPN

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bakal memiliki nama baru. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana mengubah nama lembaga tersebut menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN).

Rencana itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang dan lahan hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

“BNN, Badan Narkotika (Nasional) ya, yang nanti akan kita perbaiki namanya (menjadi) Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo turut memuji kinerja BNN dalam mengungkap penyelundupan narkotika dari luar negeri dan memberantas jaringan peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut Prabowo, BNN telah berhasil mengungkap puluhan jaringan narkoba serta memberantas sejumlah kampung yang menjadi lokasi peredaran narkotika.

“(BNN) juga telah berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba. Rupanya di Indonesia ini ada kampung narkoba,” ujar Prabowo.

Presiden juga menyoroti risiko yang dihadapi aparat dalam memberantas peredaran narkotika. Ia mengatakan terdapat sejumlah petugas kepolisian yang meninggal ketika menjalankan tugas untuk menertibkan peredaran narkoba.

Menurut Prabowo, persoalan narkotika bukan hanya menjadi tantangan bagi Indonesia. Karena itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam acara tersebut, Prabowo juga kembali menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih melakukan pelanggaran hukum.

Ia meminta pihak yang merasa melakukan pelanggaran untuk segera melakukan pembenahan dan melaporkan perbuatannya agar dapat mengikuti proses hukum sesuai ketentuan.

“Lebih baik saudara bersihkan diri, tertibkan diri, pengakuan dosa, cepat-cepat lapor, jadi saudara bisa menjadi justice collaborator,” katanya.

Namun, Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pihak yang tetap memilih melakukan pelanggaran atau menghambat penegakan hukum.

READ  KPK Awasi Pengadaan Motor Listrik untuk Program BGN

“Kalau mau main-main taktik, perlawanan diam-diam, deep state, pura-pura patuh tetapi menghalangi, sabotase dari dalam, kita bukan bodoh,” kata Prabowo.

Ia mengatakan pemerintah selama ini telah berupaya menahan diri dan memberikan ruang bagi pihak-pihak terkait untuk melakukan pembenahan.

Namun, Prabowo menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan langkah penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran.

“Saya menahan diri, saya memberi kesejukan, tetapi saya kira kita sudah dalam tahap sudah tidak mau lagi, terlalu banyak kompromi,” ujarnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img