Prabowo Minta Syarat Masuk TNI untuk Dayak Pedalaman Disesuaikan, Tato Adat Jadi Perhatian

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta TNI menyesuaikan persyaratan penerimaan prajurit untuk masyarakat Dayak pedalaman. Arahan itu dibahas langsung bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan para kepala staf angkatan di Hambalang, Bogor, Sabtu (29/8/2026).

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat Dayak yang ingin mendapat kesempatan lebih luas menjadi anggota TNI dan Polri. Salah satu persoalan yang sebelumnya disampaikan kepada Presiden adalah penggunaan tato yang berkaitan dengan adat Dayak.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Prabowo meminta laporan perkembangan penyesuaian tersebut dalam pertemuan di Hambalang.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” demikian keterangan Seskab.

Rapat berlangsung sejak sore hingga malam. Selain Panglima TNI, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Para kepala staf dari tiga matra TNI juga hadir.

Pembahasan soal masyarakat Dayak bukan muncul pertama kali dalam rapat tersebut.

Dua hari sebelumnya, Prabowo menerima tokoh Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Agustinus Jilah atau Panglima Jilah. Pertemuan itu membahas sejumlah aspirasi masyarakat Dayak, mulai jalan di pedalaman Kalimantan, pendidikan, rumah adat hingga kesempatan masuk TNI dan Polri.

Saat itulah persoalan persyaratan rekrutmen disampaikan.

“Keinginan warga Dayak untuk masuk menjadi anggota TNI-Polri, persyaratannya disesuaikan kembali, misalnya penggunaan tato bagi suku adat,” kata Teddy.

TATO ADAT SUDAH DIKECUALIKAN

Aturan penerimaan TNI sebenarnya sudah memberi pengecualian untuk tato yang berkaitan dengan adat.

Dalam persyaratan Taruna Akademi TNI 2026 disebutkan calon tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato dan tindik, kecuali karena ketentuan agama atau adat.

READ  Harga BBM Shell dan Pertamina Naik per 1 Oktober 2025

Artinya, tato adat bukan hal yang sama sekali baru dalam penerimaan prajurit. Namun dari pertemuan dengan Panglima Jilah, pemerintah melihat masih ada persyaratan yang perlu disesuaikan agar masyarakat Dayak pedalaman memiliki kesempatan lebih luas masuk TNI.

Istana belum menjelaskan apa saja yang akan disesuaikan. Belum ada keterangan apakah menyangkut persyaratan fisik, pendidikan, tato adat atau ketentuan lainnya.

Saat ini persyaratan umum tetap berlaku. Untuk Taruna Akademi TNI 2026, misalnya, tinggi badan minimal pria 163 sentimeter dengan berat badan seimbang. Calon juga harus memenuhi persyaratan kesehatan, pendidikan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Prabowo meminta TNI menindaklanjuti persoalan tersebut dan melaporkan perkembangannya.

Aspirasi yang disampaikan Panglima Jilah kepada Presiden juga mencakup pembangunan jalan di pedalaman Kalimantan, Sekolah Rakyat, beasiswa dan rumah adat. Pemerintah menyebut dua Sekolah Rakyat telah dibangun di Kalimantan Barat.

Sampai Minggu (30/8/2026), pemerintah belum mengumumkan bentuk penyesuaian persyaratan maupun kapan kebijakan itu mulai diterapkan. (MK)

Editor: Agus S.

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img