Prabowo Dorong Investasi Indonesia-Rusia Lewat Danantara dan RDIF

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mendorong kerja sama investasi Indonesia dan Rusia tidak berhenti pada tahap penjajakan, tetapi segera diwujudkan melalui pembiayaan proyek-proyek yang layak secara komersial.

Prabowo mendorong Danantara dan Russian Direct Investment Fund (RDIF) menjadi penghubung investasi kedua negara sekaligus mengidentifikasi hingga membiayai proyek yang memiliki prospek dan target pelaksanaan yang jelas.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Eastern Economic Forum (EEF) ke-11 di Vladivostok, Rusia, Kamis (3/9/2026).

Menurut Prabowo, Danantara yang baru didirikan Indonesia dengan aset kelolaan sekitar 1 triliun dolar AS dapat memainkan peran strategis sebagai jembatan antara pasar modal Indonesia dan Rusia.

“Danantara dapat bertindak sebagai jembatan di mana pasar modal Rusia dan Indonesia serta tujuan strategis dapat bertemu,” ujar Prabowo, sebagaimana dipantau melalui siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Prabowo menilai kerja sama antara Danantara dan RDIF perlu diarahkan lebih konkret. Kedua lembaga investasi tersebut tidak cukup hanya mengidentifikasi peluang, tetapi harus bergerak menuju pembiayaan proyek yang layak secara komersial atau bankable projects.

“Danantara dan dana kekayaan berdaulat Rusia, Dana Investasi Langsung Rusia, dapat bergerak dari mengidentifikasi kemungkinan menuju pembiayaan proyek-proyek yang layak secara bank, bankable projects,” kata Presiden.

Dalam kerja sama investasi tersebut, Prabowo menekankan pentingnya target yang jelas dan dapat diukur. Setiap kesepakatan yang diumumkan, kata dia, harus memiliki tahapan pelaksanaan yang konkret.

Prabowo meminta setiap perjanjian kerja sama mencantumkan secara rinci sejumlah aspek penting, mulai dari tonggak pencapaian, skema pembiayaan, hingga tahapan pelaksanaan proyek.

Menurut dia, kejelasan tersebut diperlukan agar kerja sama investasi Indonesia-Rusia tidak hanya menghasilkan kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar berujung pada proyek yang dapat direalisasikan.

READ  Anggota Pansus Haji Minta Siskohat Diaudit secara Forensik

Dengan pendekatan tersebut, Danantara dan RDIF diharapkan dapat memperkuat hubungan investasi kedua negara melalui proyek-proyek konkret yang memiliki skema pembiayaan jelas, layak secara komersial, serta memiliki target pelaksanaan yang terukur. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img