Kamis, November 7, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polsek Muara Pahu Tangkap Karyawan PT. FSP atas Kepemilikan Narkotika

KUTAI BARAT – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Muara Pahu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FB (31) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Mess PT. FSP Site Muara Pahu, di Kilometer 06 Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kabupaten Kutai Barat pada Senin (23/9/2024) lalu.

Kapolsek Muara Pahu, Iptu Suyoto, menyampaikan bahwa penangkapan FB, yang merupakan karyawan PT. FSP, berawal dari hasil tes urine yang dilakukan bersama pihak manajemen perusahaan.

“Setelah menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan karyawan PT. FSP, kami bekerja sama dengan manajemen untuk melakukan tes urine terhadap karyawan yang baru kembali dari cuti. Hasil tes urine menyatakan bahwa tersangka positif narkoba,” ujar Iptu Suyoto.

Dalam penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan dua poket sabu seberat 0,96 gram serta alat suntik yang disembunyikan dalam lipatan peci hitam. Semua barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh pihak Polsek Muara Pahu.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, melalui Kapolsek Muara Pahu, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Pahu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait masalah narkotika,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka FB beserta barang bukti sudah dibawa ke Polsek Muara Pahu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular