Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polri Segera Bentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi

JAKARTA – Kepolisian segera memiliki Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Korps baru tersebut akan memperkuat pemberantasan korupsi di tubuh Korps Bhayangkara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, setelah pembentukan dua direktorat baru, yakni Direktorat Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polri akan membentuk Kortas Tipikor.

“Bahkan, ini sudah di meja presiden berkasnya,” ungkapnya.

Kortas Tipikor itu rencananya akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Pemetaan situasi dan evaluasi terkait pelayanan tersebut telah dilakukan.

“Kami berupaya ini untuk memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, berbagai penyesuaian sedang dilakukan terkait seluruh direktorat baru dan kortas. Diharapkan semua penyesuaian atau harmonisasi itu segera selesai.

“Tinggal harmonisasinya,” papar mantan Kadivpropam tersebut.

Diketahui, rencana awalnya Kortas Tipikor ditujukan untuk menampung eks 44 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Kortas Tipikor kemudian berkembang dan rencananya akan dipimpin oleh seorang jenderal bintang dua.

Nantinya, Direktorat Tipikor (Dittipidkor) Bareskrim akan ditingkatkan tugasnya dengan pembentukan Kortas Tipikor. Saat ini diketahui Dittipidkor dipimpin seorang brigjen atau jenderal bintang satu. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular