Polri Kantongi 97 Perusahaan Terkait Karhutla, Dudung Desak Dalang Kebakaran Diungkap

JAKARTA — Kepolisian mengidentifikasi 97 perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Temuan tersebut menjadi perhatian serius di tengah meluasnya dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas ekonomi.

Dudung Abdurachman mendorong aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab di balik kebakaran tersebut. Penelusuran terhadap perusahaan yang teridentifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum serta menentukan pertanggungjawaban pihak terkait.

Koran Nusantara edisi ini juga mengulas kritik terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Castro menilai agenda reformasi telah dikhianati dan ruang kritik semakin dibungkam, menjadi bagian dari sorotan terhadap perjalanan pemerintahan.

Pembaca Setia Koran Nusantara!

Ingin tahu kabar terkini Digital Koran Nusantara? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.koranusantara.com
https://digital.koranusantara.com/kn20okt2026/mobile/

Koran Nusantara – Aktual dan Terpercaya.

READ  IKN Tambah 24 Embung Baru, Cadangan Air Naik 2 Juta Meter Kubik
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img