
TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menuntaskan seluruh kewajiban pinjaman kepada Bankaltimtara senilai Rp820 miliar. Pelunasan tersebut dipastikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri usai mengikuti rangkaian acara Beseprah pada Kamis (24/9/2026).
Dengan demikian, pinjaman yang sebelumnya digunakan untuk membantu menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atau rekanan pembangunan tahun anggaran 2025 itu kini tidak lagi menyisakan saldo utang.
“Sudah lunas. Kita sudah membayar sesuai dengan jumlah pinjaman yang ada,” sebutnya.
Meski pembayaran secara substantif telah tuntas, Pemkab Kukar masih harus menyelesaikan tahapan administratif setelah pelunasan. Penatausahaan menjadi bagian penting agar seluruh transaksi dan kewajiban tersebut tercatat sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
“Sekarang kami dalam tahap melakukan proses penata usahaannya sehingga ini sesuai dengan ketentuan yang kita punya,”ujarnya.
Aulia mengatakan proses penatausahaan tersebut dilakukan dengan pendampingan pihak-pihak terkait. Menurutnya, pelunasan secara finansial harus diikuti dengan penyelesaian administrasi agar tidak menyisakan persoalan di kemudian hari.

“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait, sehingga kita tidak mau hal yang substantif sudah kita laksanakan dengan baik, ini haruslah diikuti dengan hal yang sifatnya administratif. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, pinjaman Rp820 miliar tersebut menjadi salah satu episode penting dalam pengelolaan keuangan Pemkab Kukar sepanjang tahun ini. Pemkab Kukar menandatangani akad kredit dengan Bankaltimtara pada 13 Maret 2026.
Langkah tersebut ditempuh untuk membantu memenuhi kebutuhan arus kas daerah dan menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, terutama rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan tahun anggaran 2025.
Saat itu, Pemkab Kukar menargetkan pembayaran kepada pihak ketiga dapat segera dituntaskan setelah pinjaman dicairkan.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono sebelumnya menjelaskan, pembayaran pinjaman kepada Bankaltimtara dilakukan secara bertahap dengan menyisihkan sekitar 10 hingga 20 persen setiap kali Dana Bagi Hasil (DBH) diterima pemerintah daerah.
Skema tersebut berjalan di tengah kondisi penerimaan daerah yang belum sepenuhnya stabil. Dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk DBH, belum seluruhnya diterima Pemkab Kukar sehingga pembayaran pinjaman dilakukan menyesuaikan kemampuan kas daerah.
Pada awal September 2026, progres pembayaran disebut telah mendekati 80 persen. Kemudian pada 19 September, Sunggono menyebut sisa kewajiban tinggal sekitar Rp100 miliar lebih. Pemkab Kukar saat itu menargetkan seluruh pinjaman dapat dilunasi pada akhir September karena dana untuk pembayaran telah tersedia.
Target tersebut ternyata dapat direalisasikan lebih cepat. Pelunasan pinjaman ini, kini mengakhiri kewajiban Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara dari skema Rp820 miliar tersebut.
“Dan memang utang kita itu kan jangka pendek, harus dilunasi sebelum habis masa tahun anggaran,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Nicha R



