Pilkada 2024, DPRD Berau Minta Data Kependudukan Segera Diperbarui

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pembaruan data menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang.

Dia menjelaskan, pembaruan data kependudukan perlu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah yang tidak diinginkan.

“Misalnya pada alokasi anggota dewan yang seharusnya mencapai 35 orang untuk periode lima tahun ke depan,” katanya.

Jika mengacu kepada data terbaru, jumlah penduduk di Kecamatan Tanjung Redeb secara keseluruhan justru lebih besar daripada di Kecamatan Gunung Tabur, Segah, dan Teluk Bayur. Dari kejadian tersebut tentu saja DPRD harus angkat bicara, sebab data administrasi kependudukan yang tidak sesuai akan berdampak pada banyak hal nantinya.

“Jadi menurut saya hal ini menjadi prioritas untuk diselesaikan OPD terkait. Supaya tidak ada kesimpangsiuran yang lebih fatal nantinya. Harap Disdukcapil bisa memberikan data administrasi kependudukan yang sesuai dan terbaru, termasuk jumlah yang bisa memberikan hak pilihnya saat Pilkada mendatang,” tandasnya. (ADV/KN)

READ  Sektor Pendidikan Harus Dapat Perhatian Lebih
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img