Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air Jalur Ponorogo-Pacitan

PONOROGO – Petugas gabungan membongkar tujuh bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, untuk mendukung proyek saluran air milik pemerintah.

Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante Pademme di Pacitan, Rabu (20/5/2026), mengatakan bahwa pemerintah menertibkan bangunan karena berdiri di atas aset saluran air milik negara.

“Bangunan ini berada di atas saluran air pemerintah dan menghambat pelaksanaan proyek,” kata Ruse.

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan surat peringatan bertahap kepada para pemilik bangunan.

Pemilik disebut telah mengosongkan bangunan secara mandiri sebelum petugas menurunkan alat berat.

“Karena bangunan belum dibongkar sendiri, petugas akhirnya melakukan pembongkaran menggunakan alat berat,” ujarnya.

Pemerintah mencatat terdapat 25 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dari jumlah itu, tujuh bangunan dibongkar hari ini, sedangkan 18 bangunan lainnya diminta melakukan pembongkaran mandiri.

“Sebagian pemilik sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri bangunannya,” jelasnya.

Pemerintah juga meminta seluruh pemilik bangunan yang masih tersisa untuk kooperatif dan segera mengosongkan area saluran air agar proyek dapat berjalan sesuai rencana. (ANT/KN)

READ  Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Pertahanan Pilihan Prabowo
⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img