BONTANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, pada Sabtu (3/8/2024).
Ketua Fraksi PKS, Abdul Malik, menyatakan bahwa arus pendapatan daerah sangat tergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas sehingga dapat terkoneksi secara maksimal.
Namun, upaya menggali dan memperluas pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat dan tidak seharusnya membebani masyarakat. Pemerintah kota tidak hanya bertugas memperluas potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan retribusi dari rakyat, tetapi juga harus membuka, membangun, memfasilitasi, dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah agar dapat ditingkatkan.
“Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan anggaran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya telah menyepakati struktur Jumlah Total Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3,3 triliun, namun ia masih mempertanyakan angka plafon belanja RSUD Bontang yang menurun hingga Rp6 miliar. (KN/adv)