JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Presiden kemudian menerima pengunduran diri tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
“Per kemarin (Minggu), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur BI kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan Undang-Undang Bank Indonesia, Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama tujuh tahun,” ujar Prasetyo di Kantor Bank Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan didampingi jajaran anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.
Selama memimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo dikenal mengawal berbagai kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional, termasuk menghadapi tantangan ekonomi global, pemulihan pascapandemi, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum disampaikan alasan pengunduran diri Perry Warjiyo maupun siapa yang akan mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia selanjutnya. Pemerintah menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan setelah seluruh proses sesuai peraturan perundang-undangan selesai dilakukan. (*/cha/ant/KN)



