Sabtu, Desember 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Perjalanan Dinas Anggota DPRD Berau Tertunda, Sekwan Jelaskan Alasan Keterlambatan

TANJUNG REDEB – Biaya perjalanan dinas bagi anggota DPRD Berau periode 2024-2029 yang bukan bagian dari unsur pimpinan sementara, hingga saat ini belum dapat terbayarkan. Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau, Abdurrahman, menjelaskan bahwa pembayaran biaya perjalanan dinas hanya dapat dilakukan setelah anggota mengikuti dan menjalani orientasi.

Abdurrahman menambahkan bahwa sesuai aturan, hanya Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara yang dapat menerima pembayaran perjalanan dinas sebelum orientasi, sementara anggota lainnya tidak dapat difasilitasi sebelum orientasi.

“Untuk anggota Dewan lainnya, dengan berat hati kami sampaikan bahwa pos anggaran untuk pembayaran perjalanan dinas sebelum orientasi memang tidak tersedia,” ungkap Abdurrahman.

Namun, setelah orientasi dilaksanakan, seluruh anggota DPRD Berau akan dibiayai perjalanan dinasnya oleh pemerintah, baik untuk unsur pimpinan sementara maupun anggota lainnya. Selanjutnya, DPRD Berau akan segera memproses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang menjadi landasan program kerja Dewan ke depan.

“AKD ini penting karena akan menjadi dasar bagi perjalanan dinas anggota DPRD Berau baik di dalam maupun luar daerah. Kami berharap proses penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif segera dituntaskan agar AKD dapat diparipurnakan dan disahkan,” tutup Abdurrahman. (ADV/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular