Jumat, Desember 13, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengurangan Subsidi Haji, Wapres Minta Dilakukan Bertahap

KORANUSANTARA – Kementerian Agama mulai membahas istito’ah atau kemampuan berhaji dari aspek ekonomi atau keuangan. Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengatakan, istito’ah keuangan sangat penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Menurutnya, ketidakmampuan jamaah secara finansial akan menggugurkan kewajiban ibadah hajinya.

Arsad mengatakan, komposisi antara Bipih dan nilai manfaat (subsidi) harus dirumuskan secara lebih berkeadilan. Sebab, nilai manfaat setoran awal juga menjadi hak jamaah yang masih dalam antrean. “Rumusan istito’ah keuangan ini penting sebagai pertimbangan dalam menetapkan komposisi tersebut,’’ katanya

Tingginya usulan biaya haji dari Kemenag terus menuai pro-kontra. Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pengurangan subsidi biaya haji dilakukan bertahap.

Respons tersebut disampaikan Ma’ruf setelah menyampaikan orasi ilmiah di Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Kamis, 16 November 2023. Ma’ruf memaparkan, proporsi biaya haji antara beban jamaah dengan subsidi memang harus diatur. ’’Dulu itu kan berat di sumbangannya. Lebih dari 50 persen (porsi subsidi biaya haji),’’ katanya.

Kemudian secara bertahap proporsi disesuaikan. Sampai akhirnya di musim haji 2023 proporsinya 55 persen uang jemaah dan 45 persen subsidi. Uang subsidi itu berasal dari hasil pengelolaan dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ma’ruf menyebut, BPKH tidak bisa terus-terusan mengucurkan subsidi dengan proporsi mendominasi atau lebih dari 50 persen.

Ma’ruf lantas mengatakan, tahun ini Kemenag mengusulkan proporsi biaya haji 70 persen uang jamaah dan 30 persen subsidi. Usulan itu masih dibahas bersama DPR. Nanti pasti akan ada negosiasi dari berbagai pihak terkait. ’’Nanti kesepakatannya itu, apa subsidinya sekian saja dulu. (Dikurangi) sedikit-sedikit, tidak langsung jleg itu,’’ terangnya.

Pengurangan subsidi biaya haji dari 45 persen (haji 2023) menjadi 30 persen (usulan BPIH 2024) bisa jadi dinilai terlalu signifikan. Ma’ruf menegaskan, subsidi biaya haji jangan sampai turun drastis hingga memberatkan jamaah. Namun, sebaliknya, subsidinya jangan terlalu tinggi, lantas mengancam keberlanjutan BPKH. ’’Saya mengatakan agar menggunakan pendekatan realistis,’’ tuturnya. Harus terjadi keseimbangan. Disesuaikan dengan kondisi riil biaya pelayanan di Saudi maupun di Indonesia. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular